Rabu, 15 April 2020 19:44

Cimahi dan KBB Siap Terapkan PSBB, Tunggu Restu Pemprov Jabar dan Pusat

Arus Lalu Lintas di Kawasan Padalarang, KBB [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Opsi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diajukan Pemkot Cimahi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Opsi tersebut dipilih untuk memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) via video confernce dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil bersama Wali Kota/Bupati se-Bandung Raya, direncanakan PSBB akan dilakukan pada 22 April 2020, dua hari sebelum memasuki bulan suci ramadhan.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, opsi rencana PSBB di Kota Cimahi sudah dibahas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Cimahi pada Rabu (15/4/2020).

"Kami sudah mengadakan koordinasi yang intens terkait penanganan Covid-19 di Kota Cimahi dan juga diperlukan upaya bersama dari semua sektor yang ada di Kota Cimahi," ujar Ajay.

Menurut Ajay, perkembangan penyebaran di Kota Cimahi cukup menghawatirkan. Sebab hingga hari ini, tercatat kasus positif Covid-19 sudah menyebar terhadap 24 warga Cimahi. Rinciannya, 3 meninggal, 1 sembuh dan sisanya masih dalam proses perawatan dan isolasi mandiri.

Dikatakan Ajay, untuk pengajuan PSBB, tentunya pihaknya harus melakukan berbagai persiapan. Mulai dari logistik hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Pihaknya juga meminta masyarakat patuh dengan opsi PSBB ini, demi memutus sebaran Covid-19.

"PSBB tidak akan pernah berhasil atau sia-sia ketika perilaku masyarakat yang belum patuh, serta karakter masyarakat yang cenderung sulit berubah," ujarnya.

Di Kabupaten Bandung Barat, rencananya ada empat Kecamatan yang diajukan untuk penerapan PSBB) parsial. Kesepakatan penerapan PSBB itu sesuai kesepakatan hasil rapat teleconference dengan Gubernur Jabar, permohonan PSBB mesti dikirim hari ini.

Sekertaris Daerah KBB, Asep Sodikin mengatakan, empat kecamatan yang diajukan itu merujuk pada jumlah kasus Covid-19 di wilayah yang dominan. Empat kecamatan tersebut yakni, Parongpong, Batujajar, Padalarang dan Ngamprah.

"Jumlah kasus Covid-19 di Bandung Barat terus meningkat. Dari kasus itu dipakai sebagai dasar mengajukan PSBB bersama Kabupaten Kota lain di Bandung Raya," ujar Asep.

Selama masa PSBB tersebut, Asep menyebutkan, Pemkab Bandung Barat akan melakukan rapid test secara masif. Langkah yang pertama dilakukan yakni memetakan kasus positif Covid-19 di empat Kecamatan itu.

"Kalau melihat kasus di Korea Selatan, sebanyak 0,6 persen akan dilakukan rapid test. Tapi kita usahakan rapid test dilakukan untuk 0,8 sampai 1 persen warga di daerah yang PSBB," ujar Asep.

Terkait penguatan ekonomi selama PSBB, Pemda KBB juga tengah memperhitungkan anggaran untuk warga terdampak. Sejumlah bantuan baik dari pusat maupun dari provinsi juga tengah disiapkan.

"Kita akan siapkan semuanya termasuk anggaran. Saat ini sedang dihitung secara detail semuanya," ucapnya.