Cegah Penyimpangan, Pemkot Cimahi Gandeng Aparat Penegak Hukum
Limawaktu.id, Kota Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaan pembangunan fisik maupun non fisik. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pelaksana proyek.
“ Kami menggandeng aparat penegak hukum baik dari Polres Cimahi maupun Kejaksaan Negeri Cimahi agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan,” terang Wali Kota Cimahi Ngatiyana, saat Groundbreaking Pembangunan Rumah Singgah, di RW 15 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin, 14 Juli 2025.
Menurut Ngatiyana, setiap pelaksanaan proyek pembangunan yang dilaksanakan di Kota Cimahi tak hanya tepat waktu tapi juga harus menunjukan kualitas yang baik, jangan sampai baru dibangun sudah rusak lagi.
“Proyek pembangunan harus berkualitas, jangan sampai baru setahun dibangun sudah rusak lagi,” katanya.
Dia menjelaskan, pembangunan Rumah Singgah ini menelan dana Rp2,3 Miliar dari APBD Kota Cimahi yang ditargetkan akan tuntas empat bulan kedepan. Rumah Singgah ini dibangun sebagai salah satu bentuk penanganan anak jalanan, kaum disabilitas, maupun gepeng yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak dapat bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut.
“Rumah singgah ini nantinya akan dihuni oleh para gelandangan atau pengemis yang merupakan proses informal yang memberikan suasana pusat realisasi anak jalanan terhadap system nilai dan norma di masyarakat,” jelasnya.
Dalam Rumah singgah dilakukan proses pembinaan yang sifatnya tidak resmi yang mana ini diberikan dengan suasana yang baik untuk dikaitkan dengan proses resolisasi anak jalanan, dengan tujuan untuk membentuk kembali sikap dan prilaku anak jalanan yang di sesuaikan dengan nilai nilai serta norma yang berlaku di masyarakat.
“Di rumah singgah ini diberikan pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan dari anak agar menyiapkan masa depannnya sehingga menjadi masyarakat yang lebih produktif lagi,” paparnya.
Ngatiyana menyebutkan, tak hanya melakukan pembangunan Rumah Singgah, Pemkot Cimahi juga akan melakukan pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diantara fasilitas pendidikan yang akan dibangun adalah pembangunan Sekolah Dasar untuk menampung siswa yang terdampak TPST Sentiong, Pembangunan Puskesmas Pembantu menjadi Puskesma dengan Tempat Perawatan.
“Dalam waktu dekat juga akan dilakukan perluasan halaman SMP Negeri 11 Cipageran supaya suasana sekolah tersebut lebih nyaman,” sebutnya.