Cegah Pemudik Bawa Virus ke Cimahi, Petugas Gabungan Putar Balik Ratusan Kendaraan di GT Baros
Cimahi - Petugas gabungan dari Polres Cimahi dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi menemukan ratusan kendaraan dari luar Kota Cimahi yang melanggar, yang kemudian diberikan sanksi berupa putar arah ke daerah asal.
Penyekatan yang dilakukan 24 jam difokuskan di Gerbang Tol (GT) Baros, Kota Cimahi dan akan berlangsung hingga 12 Juni 2020 atau selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Seperti pantauan pada Selasa (2/6/2020) malam, petugas gabungan menghentikan satu per satu kendaraan roda dua yang berasal dari luar wilayah Bandung Raya. Petugas gabungan memeriksa kelengkapan administrasi hingga penggunaan protokol kesehatan.
Kendaraan yang tidak memenuhi syarat seperti tidak menyertakan surat jalan dan hasil swab serta rapid tes hingga yang melebihi kapasitas penumpang kemudian diputarbalikan dengan pengawalan petugas.
"Hingga malam ini yang sudah terjaring melaksanakan arus balik dan arus mudik kurang lebih 200 kendaraan (diputarbalikan)," terang Kanit Dikyasa Polres Cimahi, Eko Yulianto saat ditemui disela-sela penyekatan.
Kendaraan yang diberikan sanksi didominasi berasal dari Jakarta dan Priangan Timur seperti Tasikmalaya dan Garut.
"Seluruhnya mendominasi dari luar kota, kebanyakan dari arah Jakarta. Seluruhnya kami putar balik kendaraan yang tidak memenuhi administrasi," tegasnya.
Seperti kendaraan asal Tasikmalaya yang terjaring petugas. Kendaraan minibus tersebut dihentikan karena dicurigai melanggar PSBB. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa penumpang melebihi aturan dengan domisili penumpang berbeda-beda.
Padahal berdasarkan aturan, kendaraan hanya boleh diisi 50 persen penumpang. Eko mencontohkan, kendaraan yang memiliki kapasitas 6 penumpang hanya boleh diisi 3 penumpang saja.
"Ada satu kendaraan dengan tujuan kota Cimahi yang mana kapasitas kendaraan tersebut adalah 6 orang diisi 12 orang. Kita arahkan untuk putar balik," terang Eko.
Pihaknya mengimbau bagi pemudik yang akan masuk ke Kota Cimahi untuk melengkapi administrasi dan protokol kesehatan. Termasuk bukti swab test dan rapid test. Sebab pemeriksaan yang dilakukan untuk mencegah penularan Corona Virus Disease di Kota Cimahi.