Rabu, 6 November 2019 16:49

Cara Disnakertrans Cimahi Tangani Pekerja KCIC Disayangkan Wakil Rakyat

kebakaran pipa minyak akibat dihantam bor proyek yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Beberapa Waktu Yang Lalu [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Komisi IV DPRD Kota Cimahi meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi aktif mendata Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kota Cimahi.

"Kita menyesalkan Disnakertrans Kota Cimahi sampai tidak ada data pekerja asing terbaru. Harusnya secara proaktif mendata dan melihat di lapangan soal keberadaan tenaga kerja asing," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis Lavilianto saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Rabu (6/11/2019).

Pernyataan tersebut berkaitan dengan insiden kebakaran pipa minyak akibat dihantam bor proyek yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) hingga menewaskan satu pekerja asing asal China bernama Li Xuanfeng pada 22 Oktober 2019.

Disnakertrans Kota Cimahi sendiri mengakui tidak memiliki data pekerja asing yang mengerjakan trase kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) wilayah Kota Cimahi. Sebab, kewenangan pendataan TKA KCJB menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Seharusnya tidak seperti itu. Kalau ada kejadian seperti kemarin, ternyata ada TKA dan kita tidak punya data," katanya. Meski hanya terdata di provinsi, kata Ayis, sebaiknya Pemkot Cimahi melalui Disnakertrans juga aktif melakukan pengawasan. Apalagi setelah adanya kejadian beberapa waktu lalu dimana nama korban tidak tercatat. Untuk itu, pihaknya meminta Disnakertrans tak mengandalkan provinsi dalam melakukan pengawasan.

"Pengawasan ditarik ke provinsi otomatis jangkauan luas dan tenaga personil terbatas, pasti tidak akan terawasi semua," imbuhnya. Ayis mengetahui Disnakertrans Kota Cimahi memiliki data TKA namun sudah lama tidak diperbaharui. "Pernah ada data lama, TKA yang bekerja di pabrik tekstil dan garmen. Untuk yang sekarang belum ada data terbaru," ungkapnya.

Sebelumnya, Disnakertrans Kota Cimahi menyebutkan sudah memanggil pihak PT KCIC untuk membahas perihal TKA yang bekerja pada proyek PCJB. "Kemarin kami panggil PT CREC untuk koordinasi jumlah dan sebagainya. Secapatnya kami minta itu," kata Kepala Disnakertrans Kota Cimahi, Herry Zaini.