Kamis, 30 Juli 2026 13:16

BDN Gelar Konsolidasi di Subang, Tegaskan Peran Mitra Strategis Pengawasan Dapur Gizi

Limawaktu.id, SUBANG — Badan Dapur Nasional (BDN) menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dan konsolidasi organisasi bersama jajaran pengurus daerah dari DPD Kabupaten Subang, DPD Purwakarta, BPD Karawang, dan wilayah sekitarnya

Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum BDN Pusat Basyaruddin Siregar  beserta rombongan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan operasional sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan secara resmi

Dalam pengarahannya, Ketua Umum  BDN Basyaruddin Siregar  menegaskan kedudukannya sebagai mitra strategis Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas mengawal dan memonitor pelaksanaan program Makan Gizi Gratis di lapangan

BDN memiliki peran penting dalam mengawal setiap proses pembentukan dan operasional dapur gizi, mulai dari pemenuhan legalitas perizinan, pemanfaatan lahan, pembangunan fisik, hingga kesiapan peralatan teknis

“ Pengawalan tersebut dilakukan agar setiap unit dapur memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari BGN, termasuk ketentuan teknis seperti luas lahan minimal 1.000 m² dan luas bangunan sekitar 400 m², “ terang Basyaruddin, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurutnya, selain pengawalan awal, BDN menjalankan fungsi monitoring berkala, apabila ditemukan kendala atau penyimpangan operasional, BDN akan memberikan pembinaan dan peringatan secara berjenjang.

Jika saran pembinaan tidak diindahkan, BDN memiliki kewenangan melakukan investigasi, menyusun berita acara laporan resmi ke BGN, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat seperti pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri

“Seluruh aktivitas organisasi ini dijalankan dengan mengacu pada regulasi Ormas yang berlaku di Indonesia, ´katanya.

Dia menjelaskan, disamping fungsi pengawasan, jajaran pimpinan BDN menekankan pentingnya perlindungan dan mediasi bagi para pemilik serta pengelola dapur gizi. BDN menaruh perhatian pada tingginya beban investasi awal serta dinamika perubahan aturan yang kerap dihadapi para pelaku usaha dapur di daerah

Sementara itu pengurs BDM Ahmad Kuswandi mengungkapkan, BDN memosisikan organisasinya sebagai mitra strategis BGN yang menjalankan fungsi pengawalan dan pemantauan (monitoring) operasional dapur. BDN menegaskan tidak akan segan mengambil langkah penindakan terhadap dapur gizi yang dinilai menyimpang dari SOP BGN.

Mekanisme penindakan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari teguran hingga SP3. Apabila pembinaan tidak diindahkan, BDN mengancam akan menerjunkan tim investigasi, menyusun berita acara laporan resmi ke BGN, serta berkoordinasi langsung dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait potensi pelanggaran perdata maupun pidana. Pengurus BDN juga mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi koridor UU Ormas guna menghindari sanksi pidana.

 

Di tengah ketatnya pengawasan dan krisis finansial yang dialami pemilik dapur, BDN yang mengaku didirikan dengan dana pribadi Ketua Umum hingga Rp500 juta ini juga merancang skema pencarian pendapatan (income) bagi anggotanya. BDN menyiapkan sejumlah program pendukung, mulai dari skema asuransi, pengelolaan wakaf, hingga penerbitan majalah gizi.