Kamis, 10 Oktober 2024 14:09

Bawaslu Kota Cimahi Sasar Para Pelajar yang Belum Terdaftar di DPT

Komisoner Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilu di SMAN 4 Cimahi, Kamis (10/10/2024) [Limawaktu.id/Bubun Munawar]

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menyasar siswa siswi yang sudah masuk kepada kategori berumur 17 tahun atau memiliki hak pilih apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun belum . Disasarnya para siswa SMA maupu SMK di Cimahi yang sudah berusia 17 tahun ini  karena Bawaslu  ingin memastikan apakah mereka sudah termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum .

“Setelah dilakukan pengecekan  secara acak kepada siswa di SMAN 4 Cimahi ternyata  masih banyak siswa yang belum terdaftar di DPT,” terang  Akhmad Yasin Nugraha Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, saat pelaksanaanSafari Pengawasan Pemilu, dengan  Thema Peningkatan Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Cimahi 2024  di SMA Negeri 4 Cimahi, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, para siswa yang belum terdaftar ini pada Oktober ini baru berusia 17 tahun, sehingga Bawaslu akan mendorong kepada KPU agar para pemilih pemula ini didaftarkan sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2024, pada 27 November 2024.

“Mekanismenya dipersilakan kepada KPU Kota Cimahi, karena DPT itu sudah ditetapkan,” katanya.

Dikatakan Yasin, pihaknya berkeinginan agar kegiatan ini dilaksanakan secara masiv ke seluruh sekolah yang ada di Kota Cimahi, namun kegiatan di SMAN 4 ini merupakan sebuah seremonial saja dari kegiatan sosialisasi , sehingga Bawaslu akan melakukan kunjungan kepada sekolah-sekolah lain.

“Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memastikan apakah Pemilih Pemula yang ada di sekolah-sekolah sudah terdaftar di DPT atau belum ,” katanya.

Dengan diperolehnya data pemilih pemula yang belum terdaftar di DPT, Bawaslu akan mendorong kepada KPU agar pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November mendatang, mereka sudah  terdaftar dan bisa  menggunakan hak pilihnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan Sosialisasi ini tak hanya dilakukan kepada para siswa di sekolah namun didasarkan kepada segmentasi tertentu seperti kepada Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP), Mahasiswa, serta stakeholder lainnya.

“Hari ini sosialisasi dilakukan untuk segmen pelajar makanya kami datang ke sekolah langsung untuk mengadakan sosialisasi ,” jelasnya.

Dia melanjutkan, Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi juga menyentuh kalangan disabilitas dengan cara mengundang mereka untuk diberikan sosialisasi.

Sementara bagi para siswa yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tapi belum diberikan KTP nya, Bawaslu akan mendorong kepada Disdukcapil maupun KPU Kota Cimahi agar mereka segera mendapatkan KTP dan masuk dalam DPT sehingga pada saatnya mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

“Daftar Pemilih itu sudah ditetapkan namun ada dua mekanisme yang bisa ditempuh daftar yaitu pemilih tambahan maupun daftar pemilih susulan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala SMA Negeri 4 Cimahi Jajang Koswara mengatakan,  pihaknya berterimakasih kepada Bawaslu Kota Cimahi yang sudah memberikan pemahaman kepada para siswanya terkait dengan tahapan dan pengawasan partisipatif Pilkada di SMAN 4 Cimahi.

“Dengan diberikannya pemehaman kepada mereka diharapkan pada waktunya para siswa yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024,” paparnya.