Bawaslu Kota Cimahi Gandeng RT/RW Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Kawal Akurasi Data Pemilih
Limawaktu.id, Kota Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan menggandeng pemerintah kelurahan dan unsur masyarakat hingga tingkat paling bawah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Warga Pengawasan Pemilu yang digelar bersama warga Kelurahan Cipageran di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 148 Ketua RT dan 29 Ketua RW se-Kelurahan Cipageran. Kehadiran para pengurus lingkungan dinilai strategis karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi ujung tombak penyampaian informasi di wilayahnya.
Lurah Cipageran, Asep Hendrayana, mengatakan, kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan Bawaslu menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi sejak tahapan awal penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan warga serta memahami dinamika sosial di lingkungannya.
"Kami menyambut baik kolaborasi ini karena RT dan RW memiliki kedekatan dengan masyarakat. Melalui forum ini, kami berharap para ketua RT dan RW dapat menjadi penghubung informasi sekaligus mitra Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, tertib, dan berintegritas di lingkungan masing-masing," ujar Asep, Kamis, 9 Juli 2026.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah pelanggaran sekaligus menjaga integritas proses demokrasi.
Ia menilai RT dan RW memiliki peran sentral karena mengetahui kondisi riil warganya, sehingga mampu menjadi mitra strategis dalam mendeteksi potensi pelanggaran maupun menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"RT dan RW adalah pihak yang paling memahami kondisi warganya. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penggerak partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, menyampaikan informasi yang benar, serta bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini," kata Yasin.
Selain memperkuat pengawasan partisipatif, forum tersebut juga dimanfaatkan Bawaslu untuk mengajak para ketua RT dan RW berperan aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Yasin menjelaskan bahwa kualitas daftar pemilih menjadi salah satu indikator utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Karena itu, diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir.
RT dan RW dinilai memiliki peran penting dalam mengidentifikasi berbagai perubahan data kependudukan, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih.
"Keakuratan data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Peran RT dan RW sangat dibutuhkan agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera teridentifikasi sehingga hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi," jelasnya.
Melalui Forum Warga Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Cimahi berharap sinergi dengan Pemerintah Kelurahan Cipageran beserta seluruh ketua RT dan RW dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan pemilu yang semakin demokratis, jujur, adil, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan atas hak pilihnya pada setiap pelaksanaan pemilu di masa mendatang.