Banyak Pihak Belum Memahami Keberadaan Dewan Pendidikan Kota Cimahi
Limawaktu.id, Kota Cimahi – Dewan Pendidikan Kota Cimahi (DPKC) memandang lembaga ini merupakan mitra strategis dari Pemerintah dan DPRD Kota Cimahi khususnya dibidang pendidikan, sesuai penjelasan Kepmendikbud No 044/U/2002 dan PP No 17 Tahun 2020.
“Kami kemarin melakukan audensi Kepada Pemkot Cimahi yang dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Bapak Adhitia Yudisthira, yang kami sampaikan saat itu tentang penting adanya kantor sekretariat DPKC guna memudahkan koordinasi baik dengan anggota pengurus maupun dengan instansi terkait lainnya serta disampaikan pula perlu adanya dana operasional yang bersumber dari APBD kota Cimahi,” ungkap Ketua DPKC Asep Suryana, dalam keterangan tertulis yang diterima Limawaktu.id, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sementara Anggota DPKC Rusdoyo Punsu menyampaikan kedudukan Dewan Pendidikan Kota Cimahi adalah Mitra strategis Dari Walikota dan Ketua DPRD, dalam hal memberikan masukan, support, dan kontrol/pengawasan dalam hal yang berkaitan dengan pendidikan khususnya peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan, semua itu berdasarkan kepada undang-undang Sistim Pendidikan Nasional No 23 Tahun 2000 dan peraturan yang berlaku (PP No 17 Tahun 2010) termasuk pembiayaan operasional bagi kelancaran kegiatan DPKC yang salah satu sumbernya berasal dari APBD Kota Cimahi.
“Dalam implementasinya, baik masyarakat maupun instansi terkait belum memahami keberadaan Dewan Pendidikan Kota Cimahi (Kedudukan, Peran dan Fungsinya) sehingga dibutuhkan upaya sosialisasi tentang Dewan Pendidikan ini baik secara tatap muka atau pertemuan-pertemuan silaturahmi maupun kegiatan-kegiatan yang terksplore oleh media, yang tentunya membutuhkan dukungan finansial dari Pemerintah Kota Cimahi,” kata Rusdoyo.
Tak hanya membahas soal Peran DPKC, saat Audensi juga dibahas terkait dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang disampaikan Santo Budi Susilo.
Menurut Santo Budi Susilo, aplikasi yang digunakan dalam SPMB tahun ini kedepannya harus diperbaiki terkait dengan sisitem jika error/ada kendala, tidak lagi menggunakan kata atau kalimat yang kurang enak dibaca dan seyogyanya sisitem itu bisa memudahkan juga masyarakat untuk lebih mengetahui hasil SPMB berdasarkan kelompok jalur SPMB ditiap sekolah masing-masing, tidak secara global yang membuat para orang tua maupun satuan pendidikan tidak tahu secara pasti siapa saja yang lolos ke sekolah tujuan berdasarkan ranking/urutan yang diterimanya.
“DPKC sudah menyiapkan proposal kegiatan penguatan komite sekolah dan sosialisasi tentang dewan pendidikan yang jadwal dan pengaturan personilnya, yang nantinya akan disampaikan ke dinas pendidikan melalui Walikota untuk ditindaklanjuti,” kata Santo.
Sedangkan anggota DPKC lainnya Yunus Paulain, mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan Peran dan Fungsi Dewan Pendidikan khususnya dalam memberikan pertimbangan kepada Walikota Cq. Dinas Pendidikan bahwa dalam hal penetapan kualifikasi guru, pengangkatan guru dan kepala sekolah, rotasi guru dan kepala sekolah dan standar teknis sekolah serta sumber-sumber anggaran pendidikan, mestinya dan sebaiknya melibatkan Dewan Pendidikan.
“Dewan Pendidikan harus mendapatkan data-data yang terkait dengan hal-hal tersebut diatas,” kata Yunus.
Hal yang senada juga disampaikan juga oleh Shoni Budiman, yang menyoroti peran dan fungsi Dewan pendidikan dari sisi Badan Pengontrol, dimana Dinas pendidikan menginformasikan kepada Dewan Pendidikan terkait dengan perencanaan Pendidikan, pelaksanaan Program sehingga Dewan Pendidikan dapat mengontrol angka partisipasi pendidikan, angka mengulang, memantau hasil ujian (mutu pendidikan), dan lain-lain.
Usulan penegasan disampaikan oleh Ahmad Rofi’i, prinsipnya Dewan Pendidikan akan menjalankan Peran dan Fungsinya sesuai dengan Indikator Kinerja Dewan Pendidikan, yaitu sebagai Badan pertimbangan, Badan pendukung, Badan Pengontrol kepada Walikota Cq. Dinas Pendidikan yang tentunya harus didukung dengan adanya sekretariat dan dukungan finansial guna mewujudkan program kerja Dewan Pendidikan Kota Cimahi yang bersumber dari APBD Kota Cimahi.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pendidikan, Asep Suryana, bersama D.A. Rusdoyo Punsu, Wakil Walikota Cimahi Adhitia secara prinsip memahami dan menyetujui apa yang disampaikan, bahwa Sekretariat itu akan segera dipersiapkan dan pendanaan pun akan diupayakan sesuai mengikuti peraturan pemerintah yang mengatur tentang Dewan Pendidikan (PP No 17 Tahun 2010) dan hal ini akan disampaikan ke Walikota sebagai laporan untuk dapat ditindaklanjuti. Yang terpenting bahwa kegiatan penguatan tentang keberadaan Dewan pendidikan harus segera dilaksanakan agar masyarakat dan stakeholder pendidikan tahu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna yang turut menghadiri Audensi DPKC menyambut baik atas upaya Dewan Pendidikan Kota Cimahi yang siap membantu Pemerintah Kota Cimahi khususnya dibidang peningkatan mutu dan pelayanan Pendidikan Kota Cimahi.
“Upaya mengenalkan keberadaan Dewan Pendidikan Kota Cimahi telah dilakukan beberapa kali di setiap kesempatan, mulai dari penetapan/pelantikan, pertemuan komite sekolah dengan dewan pendidikan pada acara diseminasi komite sekolah yang bertempat di SMPK BPK Penabur Cimahi termasuk pada kegiatan PPDB tahun lalu,” paparnya.
Terkait SPMB tahun ini Nana menyabut lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya tidak ada lagi titip menitip siswa karena semua fihak sudah taat pada komitmen dan Pakta integritas yang sudah dibuat.
Khusus mengenai SPMB tahun ini, Sekretaris Dinas Pendidikan yang juga ketua SPMB Kota Cimahi, Heni Tishaeni menjelaskan bahwa SPMB tahun ini lebih baik dan lebih tertib dibandingkan tengan PPDB tahun-tahun sebelumnya, meskipun masih ada masalah dan kendala diawal saat penggunaan aplikasi yang sudah bisa diatasi, termasuk kecurangan yang cenderung dilakukan oleh oknum masyarakat dan itupun sudah diselesaikan dengan baik.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menegaskan, apa yang jadi pembicaraan dalam audensi akan disampaikan ke Walikota untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan, termasuk revisi SK penetapan Dewan Pendidikan Kota Cimahi.
Adhitia juga menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan pertemuan pertama dan terakhir, namun ini adalah pertemuan awal untuk sama-sama menyepakati pembangunan dan perbaikan kota cimahi khususnya bidang pendidikan.
“Dewan Pendidikan adalah mitra Walikota sehingga sewaktu-waktu diperlukan, Walikota dapat mengundang Dewan Pendidikan untuk diskusi tentang pendidikan di kota Cimahi,” tegas Adhitia.
Dewan Pendidikan Kota Cimahi yang hadir, Asep Suryana, S.Pd., MM ; Drs. D.A. Rusdoyo Punsu, MM ; Santo Budi Susilo, S.T.P, ; Drs. Yunus Paulain, MM ; Shoni Budiman, S.E., M.Ak., Ak., CA ; dan Ahmad Rofi’i, S.Pd.I yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, S.STP., M.Si., yang didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Dra. Heni Tishaeni, M.Pd.