Bantuan Kemensos 'Disunat' Hingga Rp 1,2 Juta, Ini Respon Dinsos KBB
Bandung Barat - Adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat tanggapan dari Dinas Sosial (Dinsos) KBB).
Kepala Dinsos KBB, Heri Partomo menegaskan, segala bentuk pemotongan bantuan kepada warga dengan alasan apapun itu tidak dibenarkan. Sebab pendistribusian bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu sudah ada aturannya.
"Kalau menurut aturan Kemensos tidak diperbolehkan. Karena pendistribusian bantuan, siapa pun itu, harus sesuai dengan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) atau BNBA (By name by address)," tegas Heri,, Kamis (23/7/2020)
Heri menjelaskan, bantuan sosial dari Kemensos harus diserahkan utuh kepada setiap penerima. Soal adanya pemotongan, hal itu sepenuhnya jadi keputusan warga penerima bantuan.
"Tapi itu pun harus atas dasar sukarela, tanpa ada paksaan, tidak ada surat pernyataan," ucapnya.
Heri menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui alasan pihak Desa Baranangsiang mengambil kebijakan memotong bantuan yang harusnya disetorkan secara utuh untuk tiga bulan. Apalagi pihak Desa Baranangsiang sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dengan Dinsos terkait rencana pemotongan bantuan kepada setiap penerima.
"Mau tidak mau, sisa bantuan harus dikembalikan kepada penerima, atau yang berhak. Adapun nanti setelah diterima, apakah mau diberikan atau tidak, itu menjadi hak penerima," katanya.
Berdasarkan informasi awal, dia menerangkan, pemotongan bantuan berawal dari kesepakatan antara aparat Desa Baranangsiang serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Enggak ada, itu hanya ide atau inisiatif dari aparat desa. Jangankan untuk pemotongan, pengkolektifan saja, kita tidak diperbolehkan," tuturnya.
Dia menyebutkan, kuota penerima bantuan Kemensos di Bandung Barat yang awalnya sekitar 23 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bertambah menjadi 85 ribu KPM. Penambahan jumlah penerima bantuan ini karena adanya usulan dari Kementrian Pertanian dan Kementrian Perikanan.
"Sekarang, informasi terakhir bantuan sosial bagi warga Bandung Barat ada penambahan sekitar 50 ribu lebih KPM baru," tandasnya.
Sebelumnya, Dede (44) warga Kampung Lebak Lisung, RT 04/06, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, KBB mengaku uang bantuan sebesar Rp 1,8 juta dipotong oleh pihak desa hingga Rp 1,2 juta. Sehingga uang sisa yang diterimanya hanya Rp 600 ribu.