Bansos Undang Potensi Kericuhan Warga
Limawaktu.id,- Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menyatakan, dirinya sudah melihat sejak awal adanya potensi kericuhan warga, jika jumlah bansos yang didistribusikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dianggap tidak proporsional.
"Pada saat forum rapat pimpinan DPRD Jabar beserta jajaran Satgas COVID-19 Jabar kami meminta Pemprov hati-hati dengan skenario pemberian bansos kepada warga, jika tak matang perencanaannya, bisa menjadi pemicu terjadinya gejolak sosial di akar rumput," terang Asep, seperti diwartakan Antara, Selasa (28/4).
Dikatakan dia, meskipun memaklumi jika saran dari para legislator dianggap angin lalu oleh Pemprov Jabar. Pasalnya, pada Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemik COVID-19 tanggal 31 Maret 2020, keterlibatan parlemen dalam urusan penganggaran sudah tidak ada.
"Sebagai akibat dari telah diamputasinya hak anggaran parlemen dalam hal penanganan wabah COVID-19, protokol penanganan termasuk anggaran yang diperlukannya pun menjadi eksekutif sentris," tuturnya.
Padahal, menurutnya permasalahan utama terjadinya kericuhan ada pada seberapa banyak pemerintah memiliki dana bantuan, bukan seberapa banyak pintu bantuan sosial yang disediakan.
Dia melanjutkan, saat krisis ekonomi dampak pandemik COVID-19 yang menurutnya akan lebih buruk dari krisis moneter pada tahun 1998 silam. Kondisi itu harus diwaspadai oleh semua tingkatan pemerintah ketika akan meluncurkan program bansos.
"Kalau pada tahun 1998, meskipun para konglomerat hancur bisnisnya, namun ekonomi rakyat dengan kekuatan sektor informalnya masih mampu menggerakan ekonomi warga di arus bawah. Nah, kalau sekarang perputaran ekonomi formal di tingkat atas dan kekuatan ekonomi di sektor informal yang di arus bawah itu sama-sama hancurnya," lanjut dia.
Seperti diketahui, bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat terdampak pendemik COVID-19 banyak menimbulkan gejolak sosial. Terbaru, warga menyegel Kantor Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (27/4), karena menuntut kejelasan pendataan penerima bantuan terdampak pandemik COVID-19.