Aset Pacuan Kuda Lembang Terancam Hilang dari Catatan Pemkab Bandung Barat
Limawaktu.id - Pacuan Kuda terancam hilang dari catatan neraca aset Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, lahan yang terletak di Jalan Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu diklaim oleh ahli waris Oerki alias Oerkinah.
"Lahan Pacuan Kuda bukan milik Pemda Bandung Barat, tetapi milik pribadi Oerki Oerkinah yang dibeli sejak tahun 1935" terang kuasa hukum subtitusi ahli waris Oerki Oerkinah, Asep Keke di Lembang, Senin (27/1/2020).
Asep menegaskan, ia sudah memegang bukti surat-surat kepemilikan atas tanah seluas 6,530 hektare itu. Sebagai kuasa ahli waris, Oerkinah memiliki tanggung jawab mengamankan aset milik ahli waris yang berada di Kecamatan Lembang.
"Berdasarkan bukti segel, kikitir, dan ipeda sesuai Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Republik Indonesia nomor 11/1959 tentang Pajak Hasil Bumi, Oerki alias Oerkinah adalah pemilik tanah yang sah," beber Asep.
Menurut Asep, lahan Pacuan Kuda dibeli Oerki secara kontan dari pemilik sebelumnya Karta Soedirja pada 16 Januari 1935. Oerki adalah wanita pribumi yang menikah dengan pengusaha asal Italia, Pietro Antonio Ursone.
Asep pun mempertanyakan keabsahan Pemkab Bandung Barat yang selama ini mengaku memiliki hak atas tanah tersebut. "Ini mutlak tanah milik ahli waris, ahli warisnya sampai saat ini masih ada. Sejak menerima surat kuasa sebagai kuasa subtitusi, saya memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan aset ahli waris dari orang-orang yang mengklaim," jelasnya.
Agar tidak ada yang menggangu, dia menyatakan, pihaknya akan segera memasang tanda bukti plang di sekitar area Pacuan Kuda. "Kami juga akan segera menertibkan lokasi, akan didata mereka yang menempati tanah tersebut, apakah sudah persetujuan ahli waris atau tidak," pungkas Asep.
Sekedar informasi, polemik kepemilikan lahan Pacuan Kuda sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum Kabupaten Bandung Barat memisahkan diri dari Kabupaten Bandung pada tahun 2007. Pemda Bandung Barat sudah melakukan upaya jalur hukum untuk mendapatkan hak pakai atas tanah Pacuan Kuda.
Begitu pun wacana pembenahan arena Pacuan Kuda juga sudah digulirkan sejak 2016 ketika Bupati Bandung Barat masih dijabat Abubakar. Pada saat itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) telah menganggarkan Rp1,45 miliar namun gagal karena terkendala berbagai hal.
Wacana itu kembali muncul pada 2017 namun kembali kandas. Di era Bupati Aa Umbara atau di tahun 2019, penataan Pacuan Kuda kembali tidak terlaksana, padahal Pemda telah mengajukan anggaran hingga Rp 9 miliar.