APBD Kota Cimahi 2026 Defisit Rp205,9 Miliar
Limawaktu.id, Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar 9,55 persen, dari APBD murni tahun anggaran 2025 yaitu sebesar Rp1.556 Triliun, sehingga menjadi Rp1, 407 Triliuan.
“Penurunan pendapatan dikarenakan adanya penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 24,24% atau sebesar Rp 223, 8 Miliar,” ungkap Ngatiyana, saat Rapat Paripurna Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Cimahi, di Ruang Paripurna DPRD, Rabu, 26 November 2025 malam.
Ngatiyana menyebutkan, Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar 3,77% , atau sebesar Rp 63,002 Miliar dari APBD murni tahuan anggaran 2025 sebesar Rp1, 676 Triliun Sehingga menjadi Rp1,613 Triliun.
“Kebijakan belanja daerah tetap mengacu pada kebijakan sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jnagka Menengah Daeah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2025-2029, antara lain .mendukung program pelayanan dasar, dan mendukung program-program yang selaras dengan pusat dan provinsi,” sebutnya.
Dia menjelaskan, kebijakan belanja daerah Kota Cimahi juga sudah mengalokasikan anggaran persiapan penyediaan lahan yang mendukung Underpass Gatot Subroto serta penataan infrastruktur wajah kota Cimahi pada tahun 2026.
Selisih pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2026 dalam kondisi defisit sebesar Rp205,991 Miliar. Adapun kondisi defisit sebagaimana dimaksud di atas, dapat dipenuhi dari komponen pembiayaan yang terdiri dari Pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2026 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp205,991 Miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 , Sehingga total pembiayaan neto pada RAPBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp205, 991 Miiar, yang digunakan untuk menutupi defisit atas selisih pendapatan dan belanja daerah pada rapbd tahun anggaran 2026 sebagaimana dimaksud di atas.
Dia melanjutkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun tahun anggaran 2026 telah disepakati bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi.
Raperda APBD Kota Cimahi tahun 2026 tersebut akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.
“kami optimis dalam proses selanjutnya nanti, Perda APBD tahun anggaran 2026 ini dapat segera dilaksanakan, sehingga tidak ada jadwal dan kegiatan tahun 2026 yang terganggu. Semoga substansi dari APBD ahun anggaran 2026 ini dapat merefleksikan komitmen nyata untuk mewujudkan harapan masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.