APBD Fokus Covid-19, Bagaimana Nasib Pengentasan Banjir di Cimahi?
Cimahi - Pembebasan lahan terdampak pelebaran sungai di Kota Cimahi dipastikan berlanjut tahun ini. Proyek bagian dari pengentasan banjir itu menjadi prioritas Pemkot Cimahi sehingga anggarannya tidak tersentuh refocusing dan realokasi untuk penanganan Covid-19.
Ada tiga lokasi lahan yang harus dibebaskan Pemkot Cimahi untuk mendukung pengentasan banjir di Kota Cimahi. Pertama lahan 1 hektare di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan cimahi Utara, RW 08 dan 13 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah seluas 4.000 meter persegi dan RW 1 Kelurahan Melong, Kelurahan Cimahi Selatan seluas 6.000 meter persegi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuwsandana mengatakan, untuk skala Kota Cimahi, proses pengentasan banjir dengan membebaskan lahan sudah mencapai 60 persen. Namun jika disambungkan dengan Kabupaten Bandung baru sekitar 20 persen.
"Dari keseluruhan kalau Cimahi sudah 60 persen. Kalau keseluruhan sampai Kabupaten Bandung 20 persen," terangnya saat ditemui, Rabu (5/6/2020).
Kepala Seksi Drainase pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja menambahkan, untuk pembebasan lahan di Kelurahan Pasirkaliki hampir semuanya rampung. Tercatat hanya ada satu bidang tanah lagi yang harus melengkapi administrasinya.
Anggaran kebutuhan total untuk membebaskan lahan 1 hektare itu mencapai Rp 33 miliar.
"Tahun ini beres, jadi sisanya sudah dibayar. Tinggal satu lagi karena menyangkut ahli waris yang satu bidang beberapa orang," jelas Sambas.
Untuk pembebasan di Kelurahan Cigugur Tengah, ditargetkan bisa selesai tahun ini. Ia menjelaskan, masih ada beberapa bidang tanah yang tengah dalam proses administrasi. Seperti permasalahan pembayaran pajak yang harus diselesaikan pemilik tanah.
Kemudian ada tanah kuburan yang masih ditelusuri. Sebab, terang Sambas, informasinya tanah tersebut diwakafkan oleh ahli waris kepada negara melalui Kementerian Agama (Kemenag). Pihaknya masih melakukan proses penyelesaian.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cigugur Tengah mencapai sekitar Rp 17 miliar, dan pagunya masih aman dari pergeseran anggaran untuk kebutuhan penanganan virus korona.
"Tahun ini kita targetkan beres," ucap Sambas.
Kemudian untuk pembebasan lahan di Kelurahan Melong, lanjut Sambas, pihaknya masih melakukan penelusuran masalah administrasinya. Dikatakannya, pihaknya sudah berkirim surat dengan pemilik namun belum mendapat respon.
Meski pesimis lahan Melong bisa tereksekusi tahun ini, pihaknya tetap berharap pembebasan lahan yang diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 10 miliar itu bisa tuntas tahun ini.
"Kita fokus ke adminsitasi dulu diselesaikan, tahun depan bisa kita bayar," ucapnya.
Jika pembebasan lahan dari mulai Kelurahan Cigugur Tengah dan Melong selesai, maka tahun depan menjadi kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk penanganan teknis banjirnya.
"Kalau di Pasirkaliki itu akan dibuat embung oleh kita, cuma pembiayannya diusulkan ke provinsi atau pusat," tandas Sambas.