Senin, 6 Juli 2026 18:00

Antisipasi Krisis Sampah, DPRD Cimahi dan DLH Jabar Bahas Strategi Pengelolaan Terintegrasi

Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan kunjungan kerja strategis ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat pada Senin, 6 Juli 2026 [Istimewa]

Limawaktu.id, Kota Bandung – Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan kunjungan kerja lapangan  ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat pada Senin, 6 Juli 2026.

Pertemuan ini dilakukan guna membahas keberlanjutan pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya, khususnya menindaklanjuti kondisi kritis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti

Rombongan Komisi 3 dipimpin langsung oleh H. Enang Sahri, didampingi anggota komisi lainnya yakni Dr. H. Supirardi, M.Si., Dr. Warman, M.Si., dan Purwanto, S.Pd, diterima oleh Kepala Bidang Persampahan DLH Jabar, Rosmiani, serta perwakilan UPTD Persampahan, Dani.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri menyebutkan, dalam diskusi tersebut, terungkap data krusial bahwa TPA Sarimukti saat ini menerima kiriman sampah hingga 1.500 ton per hari dari wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat)

“ Dengan volume tersebut, TPA Zona 5 diprediksi akan mengalami kelebihan kapasitas (overload) pada 22 Oktober 2026,” sebutnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengupayakan perpanjangan masa pakai Zona 5 melalui teknik pemadatan dan pergeseran area . Selain itu, direncanakan pembangunan tanggul pada anggaran tahun 2027 agar lokasi tersebut dapat bertahan hingga TPA Legok Nangka resmi beroperasi pada 2029.

“ Namun, skenario ini hanya akan berhasil jika seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Bandung Raya mampu mengurangi tonase sampah secara signifikan,” katanya.

Strategi dan Inovasi Kota Cimahi Sebagai langkah konkret, DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memperkuat regulasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir . Beberapa poin utama yang menjadi fokus adalah, Pemilahan dari Sumber dengan mewajibkan rumah tangga memisahkan sampah organik dan anorganik.

Selain itu juga dilakukan Optimalisasi Fasilitas, dengan memaksimalkan TPST Santiong melalui  target pengolahan kompos hingga 80 ton per hari, serta penguatan peran TPS3R di berbagai wilayah.

Dia menjelaskan, pengolahan sampah di Cimahi juga harus dilakukan efisiensi anggaran. Sebab Saat ini, anggaran pengelolaan sampah mencapai Rp36 miliar per tahun. . Pemerintah berharap melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengolahan mandiri (seperti biopori dan komposting rumah tangga), beban anggaran ini dapat dikurangi

H. Enang Sahri, menekankan bahwa efisiensi anggaran sampah nantinya dapat dialihkan untuk kepentingan publik lainnya, seperti perbaikan jalan lingkungan atau penerangan jalan gang. DPRD Kota Cimahi mengingatkan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama, meski pemerintah terus memberikan pelayanan optimal, peran aktif warga dalam mengurangi produksi sampah dari rumah menjadi kunci keberhasilan menuju Cimahi yang lebih bersih dan berkelanjutan

."Mari kita bijak mengurangi produksi sampah dari rumah. Semangat terus warga Cimahi menuju Cimahi semakin Mantap dan Happy," pungkasnya