Jumat, 23 Oktober 2026 23:02

Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi Minta Wali Kota Wujudkan Ekonomi Pesantren

Limawaktu.id, Kota Cimahi -  Ketua Dewan Syuro PKB Kota Cimahi Sekaligus sebagai anggota DPRD Komisi 2 DPRD Kota Cimahi Dede Latifm yang memudangi bidang keuangan dan ekonomi Mengucapkan selamat hari Santri Nasional tahun 2026 ‘

“Saya sebagai Santri yang mengabdi di Pemerintahan Kota Cimahi Mengingatkan kepada Kepala Daerah Kota Cimahi Wali Kota Cimahi Letkol Purnawirawan Ngatiyana untuk bisa melaksanakan, merealisasikan Visi Cimahi Mantap Yang didalamnya berbicara tentang program ekonomi pondok pesantren,” ungkap Dede Latif, Jum’at, 23 Oktober 2026.

Dedei Latif  juga menyinggung tentang program ekonomi pesantren. Wali Kota Cimahi diminta merealisasikan dan memperkuat perekonomian pondok pesantren. Dede Latif juga meminta Wali Kota bisa merealisasikan program Santri Trainer juga bisa memperkuat UMKM di pondok pesantren Yang ada di lingkungan Kota Cimahi.

“kita juga mengingatkan kepada Wali Kota Cimahi Letkol Purnawirawan Ngatiyana untuk bisa membuat Perwal tentang pondok pesantren, dengan  dasar hukum adalah undang-undang pondok pesantren nomor 18 tahun 2019 Yang kedua, juga Perpres  Tentang dana abadi pondok pesantren.” Katanya.

Dia menjelaskan, dana abadi pondok pesantren ini sudah dinasihati oleh PKB, namun saat itu karena dengan alasan nomen kelakuan hukum yang belum jelas Oleh karena itu, dirinya endorong satu kali lagi kepada Kepala Daerah Untuk bisa merealisasikan sebagai bentuk kepemilihan Kepala Daerah Kepada pondok pesantren untuk membuat Perwal tentang pondok pesantren.