Anggota DPRD Cimahi Bakal Dibekali KTA Elektrik
Limawaktu.id - Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Cimah tengah mengkaji penambahan fungsi Kartu Tanda Anggota (KTA) para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cimahi periode 2019-2024. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan DPRD Kota Cimahi, Dodi Mulyohadi mengatakan, rencananya KTA bagi ke-45 wakil rakyat Kota Cimahi akan memiliki berbagai fungsi, yang dilengkapi dengan chip. Contohnya, bisa digunakan untuk membayar tol.
"KTA anggota dewan selama ini tidak terintegrasikan dengan fungsi yang lain, hanya sebagai sebuah kartu pengenal. Ke depan rencananya akan menambah fungsi bisa ke-link ke alat pembayaran," jelas Dodi saat ditemui di Setwan DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Selasa (29/10/2019).
Sejak para Anggota DPRD Kota Cimahi dilantik Agustus lalu mereka belum mengantongi KTA. Pihaknya, kata Dodi, berharap tanda pengenal yang memiliki fungsi baru itu bisa direalisasikan secepatnya. "Sedang kita upayakan. Keinginan saya secepatnya, karena periode mereka sejak dilantik idealnya mereka sudah pegang KTA," katanya.
Dodi menerangkan, ide penerapan KTA elektrik itu tercetus saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi tahun 2019, dimana saat itu, dimana saat itu pihaknya membagikan kartu pembayaran multifungsi secara gratis kepada peserta. "Dari situ dicoba untuk menggandek salah satu bank, kita sudah melakukan pendekatan. Mudah-mudahan berhasil dan bisa meningkatkan nilai kartu," terangnya.
Untuk teknis dan bentuk KTA-nya nanti, lanjut Dodi, dipastikan akan memuat idenitas para Anggota DPRD Kota Cimahi, termasuk jabatan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kemudian ditambah logo bank dan Setwan. Untuk lebih jelasnya, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak bank.
Namun untuk jumlah fungsi dan limit saldo yang ada dalam KTA tersebut, tegas Dodi, itu menjadi kebijakan dari pihak bank. "Limitnya kewenangan bank. Misal saldo minimum berapa. Kita hanya bagaimana objek (KTA) ini bisa multifungsi," tandasnya.