Kamis, 3 Desember 2020 11:09

Ajay OTT KPK, Fopdar Kecewa

Dedi Mulyadi, Pendiri sekaligus Badan Pengawas Fopdar [Foto Istimewa]

Cimahi - Sejak perubahan status dari Kota Administratif  menjadi kota otonom, sudah tiga wali Kota Cimahi yang tersandung kasus dugaan korupsi, terbukti dengan ditangkapnya ketiganya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum lama ini, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap KPK atas dugaan pemberian suap perizinan Rumah Sakit Kasih Bunda. Sebelumnya Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya Itoc Tochija mengalami hal yang sama.

“Hal ini harus jadi catatan bagi seluruh stake holders di Kota Cimahi agar jeli dalam menentukan siapa yang bakal menjadi calon pemimpin, “ terang Dedi Mulyadi,  pendiri sekaligus Badan Pengawas Fokus Pemuda Dinamika Abdi Rakyat (Fopdar), Kamis (3/12/2020).

Dikatakannya, awalnya masyarakat Kota Cimahi berharap agar Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna bisa menjalankan tugasnya dengan baik, namun ditengah perjalanan, dirinya tergoda dan tergelincir dalam dugaan kasus gratifikasi  terkait dengan perizinan rumah sakit swasta di Cimahi.

“Jika sudah tiga kali berarti nista maja utama, ini harus yang terakhir jangan sampai terjadi lagi pada wali kota berikutnya,” katanya.

Sebagai embrio dari perjuangan perubahan status dari Kotif Cimahi menjadi Kota Cimahi, aktivis yang dulu pernah memperjuangkan perubahan satatus kota ini menjadi kecewa karena sudah tiga orang yang memimpin Kota Cimahi tersandung oleh kasus korupsi.

“Jelas kami merasa kecewa dengan kejadian ini, “ paparnya.

Seperti diberitakan sejumlah media, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan pemberian suap terkait perizinan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi pada Jum’at (27/11/2020).