Rabu, 4 November 2020 14:02

Ada Sembilan Calon Daerah Otonom Baru di Jabar

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum beraudensi dengan forum koordinasi desain penataan Daerah (forkodetada) Jabar dan Forum calon daerah Otonomi baru (CDOB) di Gedung Sate.Kota Bandung. [Humas Jabar]

Kota Bandung - Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) , mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum mengatakan, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan hadirnya CDOB ini pun harus terus dijembatani ke pemerintah pusat.  Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.

“Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar),” ucap Uu.

Dikatakannya, pemekaran wilayah menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah. Ia pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan.

“Dengan pemekaran (wilayah), pelayanan ke masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah,” katanya.  

Dia meminta kepada para pemegang kebijakan di pusat, untuk memperhatikan aspirasi masyarakat Jawa Barat karena ini kepentingan bersama dan permintaan (pemekaran) bukan hanya sekarang, tapi sudah 20 tahun ke belakang.  

Sementara itu, Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen mengatakan, dari sembilan CDOB yang diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran, yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat.

“Kalau dari yang tergabung di Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat, kita yang terus aktif untuk memperjuangkan CDOB yang serius itu ada sembilan, yang sudah kira-kira mendekati kesiapannya ada lima,” tutur Holil, saat audensi dengan Wagub Jabar, Selasa (3/11).

Holil menambahkan, selain untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, pemekaran wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar.

“Dengan adanya pemekaran, tata kelola pemerintahan dan tata kelola ke masyarakat lebih optimal. Dan juga dalam mengembangkan potensi-potensinya lebih fokus, karena Jawa Barat ini hampir semua daerah punya potensi,” ujar Holil.

 

“Ada kawasan wisata, kawasan industri, atau kawasan yang bernilai ekonomi, itu jika dikaji dan dikelola dengan benar, saya yakin penambahan kabupaten/kota pemekaran di Jawa Barat tidak akan ada yang gagal,” katanya.

 

Adapun sembilan CDOB yang diajukan Forkodetada Selasa (3/11) menambah deretan CDOB yang sudah diutarakan sebelumnya, termasuk tiga CDOB yang tengah dimatangkan yakni Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara