3.500 Warga Bandung Ikuti Pelatihan Kerja, Disnaker Gelar 175 Paket Pelatihan
Limawaktu.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) resmi memulai Pelatihan Akomodir Reses Anggota DPRD Kota Bandung Tahun 2026 yang diikuti oleh 3.500 warga ber-KTP Kota Bandung. Program tersebut dilaksanakan melalui 175 paket pelatihan yang tersebar di berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di seluruh daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung.
Pembukaan pelatihan berlangsung di LPK Ariyanti, Rabu (8/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Dalam sambutannya, Farhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung atas dukungan terhadap penyelenggaraan program peningkatan kompetensi masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan serta seluruh LPK dan Lembaga Pelatihan Profesi (LPP) yang menjadi mitra pelaksana.
Menurut Farhan, pembangunan sumber daya manusia menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kota yang maju. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kualitas masyarakat yang memiliki keterampilan, pengetahuan, karakter, dan etos kerja yang baik.
"Investasi terbaik adalah membangun manusia yang produktif, kreatif, dan berdaya saing. Itulah ciri masyarakat Kota Bandung yang harus terus kita dorong," ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan otomatisasi telah mengubah lanskap dunia kerja. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi kebutuhan agar masyarakat mampu beradaptasi dengan perubahan sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia.
Farhan juga menilai bonus demografi yang tengah dinikmati Indonesia harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan. Menurutnya, pelatihan vokasi berbasis kompetensi menjadi jembatan antara kebutuhan dunia usaha dan dunia industri dengan kemampuan para pencari kerja.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh dan tidak hanya berorientasi pada sertifikat, tetapi mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam dunia kerja maupun usaha mandiri.
"Pemkot Bandung ingin masyarakat tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu membuka peluang usaha sendiri sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru," katanya.
Pemerintah Kota Bandung, lanjut Farhan, akan terus memperkuat program peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan ekonomi kreatif dan kewirausahaan sebagai bagian dari visi Bandung UTAMA (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menjelaskan bahwa pelatihan berlangsung selama 10 hari dan bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat agar lebih mudah memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Tahun ini, pelatihan mencakup delapan bidang keahlian, yaitu catering, pastry, pastry level 2, barista dasar, digital marketing, tata rias pengantin, tata rias remaja, dan barber. Bidang-bidang tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan pasar kerja serta peluang pengembangan usaha yang dinilai memiliki prospek tinggi.
"Pelatihan ini kami susun berdasarkan data dan pengalaman bahwa bidang-bidang tersebut relatif cepat menyerap tenaga kerja dan juga mudah dikembangkan menjadi usaha mandiri oleh masyarakat," ujar Yayan.
Ke depan, Disnaker Kota Bandung juga berencana mengembangkan pelatihan yang selaras dengan perkembangan teknologi. Salah satunya melalui rencana kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menyelenggarakan pelatihan teknisi kendaraan listrik guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada sektor tersebut.
Sebanyak 3.500 peserta akan mengikuti pelatihan yang dibagi ke dalam empat batch hingga seluruh peserta memperoleh kesempatan mengikuti program. Seluruh kegiatan diselenggarakan di berbagai LPK yang tersebar di wilayah Kota Bandung agar lebih mudah diakses masyarakat.
Selama mengikuti pelatihan, peserta memperoleh berbagai fasilitas berupa konsumsi, seminar kit, alat dan bahan pelatihan, uang transport sebesar Rp50.000 per hari, serta sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung.