2.716 Balita di Cimahi Masih Stunting, Ngatiyana Minta Langkah Konkret Penanganan
Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat perbaikan status gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti bayi dan balita.
Data yang berhasil dihimpun Limawaktu.id menunjukan, angka pravalensi stunting di Kota Cimahi pada 2025 sebesar 9.81% dan pada 2026 sebanyak 9.77% dari total 27.808 Balita di Kota Cimahi atau sekitar 2.716 Balita.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penanganan permasalahan gizi termasuk berat badan tidak naik, wasting, gizi buruk, hingga stunting harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara terintegrasi lintas sektor.
"Kita memahami bahwa permasalahan gizi pada anak tidak hanya berdampak terhadap pertumbuhan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan kognitif, kemampuan belajar, produktivitas, serta kualitas sumber daya manusia di masa mendatang," ujar Ngatiyana saat membuka Kegiatan Pertemuan Koordinasi Standar Operasional (SOP) Pangan Olahan Untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK), Rabu, 4 November 2026.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan menggulirkan intervensi spesifik berupa pemberian Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita yang memenuhi indikasi dan persyaratan medis. Langkah ini merupakan bagian dari tata laksana gizi medis yang disesuaikan secara presisi dengan kebutuhan masing-masing anak.
Dalam implementasinya, Wali Kota menekankan empat instruksi utama yang harus menjadi perhatian bersama seluruh jajaran kesehatan:
• Tepat Sasaran: Penetapan penerima manfaat harus didasarkan pada pemeriksaan serta penilaian objektif dari tenaga kesehatan yang berwenang, memastikan bantuan jatuh ke tangan anak yang benar-benar membutuhkan.
• Tepat Jenis, Jumlah, dan Durasi: Pemberian PKMK wajib disesuaikan dengan kondisi klinis dan kebutuhan gizi individu. Evaluasi berkala harus dilakukan oleh tenaga medis, dan tidak boleh ada pemberian yang hanya didasarkan pada kebiasaan tanpa pemantauan.
• Distribusi yang Tertib: Mekanisme penyaluran mulai dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga ke tingkat keluarga penerima harus berjalan cepat dan transparan guna menghindari keterlambatan atau salah sasaran.
• Pemantauan Berkesinambungan: Petugas diminta tidak berhenti pada tahap distribusi. Evaluasi pasca-pemberian harus terus dilakukan untuk memantau kepatuhan konsumsi, perkembangan berat dan tinggi badan, serta kondisi klinis anak secara berkala.
Menurut Ngatiyana, guna memastikan program ini berjalan optimal, Dinas Kesehatan Kota Cimahi telah menginisiasi kolaborasi strategis dengan melibatkan dokter spesialis anak, kepala instalasi gizi rumah sakit, serta tim tata laksana gizi buruk dari seluruh Puskesmas. Wali Kota juga menginstruksikan Dinkes untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi berkala terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang didukung oleh sistem pencatatan dan pelaporan terintegrasi.
Melalui sinergi ini, dokter spesialis anak akan berperan sebagai pengarah kebutuhan medis, instalasi gizi rumah sakit memastikan kesesuaian tata laksana, dan Puskesmas bergerak sebagai ujung tombak pelayanan lanjutan di lapangan.
"Jadikan setiap intervensi yang kita lakukan sebagai investasi untuk masa depan anak-anak Kota Cimahi. Karena sesungguhnya, anak-anak yang tumbuh sehat hari ini adalah generasi yang akan menentukan kemajuan Kota Cimahi di masa depan," pungkasnya.