Sabtu, 11 Juli 2026 18:25

16 Tahun Rusunawa Cigugur Tengah Mangkrak, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Panggil Dirjen Cipta Karya

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Upaya pemerintah daerah untuk memanfaarkan aset   Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cigugur Tengah yang  terbengkalai selama belasan tahun, diungkapkan Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Bahkan hal ini juga menjadi sorotan dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, saat berkunjung ke Rusunawa Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi. Pasalnya, sejak dibangun 16 tahun lalu Rusunawa ini terbengkalai dan belum bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, melalui koordinasi dengan Kementerian PU, Pemerintah Kota Cimahi berhasil mengklarifikasi status kepemilikan bangunan tersebut yang sebelumnya tidak jelas. Langkah ini dilakukan agar aset negara tersebut dapat segera dihibahkan dan dikelola secara resmi oleh pemerintah kota.

Fasilitas yang terdiri dari lima lantai dengan 64 unit hunian ini ditargetkan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal.

“Saat ini, proses administratif sedang berjalan guna memastikan penyerahan aset tersebut dapat segera tuntas secara legal. Dengan demikian, bangunan yang sudah lama kosong ini diharapkan dapat berfungsi optimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi,” ungkap Ngatiyana, usai melakukan peninjauan bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda dan rombongan  Dirjen Kementerian PU ,Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin  serta  anggota Fraksi PKB DPRD Kota Cimahi,  di Rusunawa Cigugur, Kampung Ciputri Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Sabtu, 11 Juli 2026.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin menyebutkan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda melakukan akselerasi dengan Kementerian PU dengan melakukan pemanggilan Dirjen Cipta Karya  untuk melakukan koordinasi terkait penyerahan aset Rusunawa yang sudah 16 tahun belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Upaya ini melibatkan kerja sama antara pejabat daerah dan pusat untuk mengakhiri masa penantian selama enam belas tahun agar fasilitas tersebut dapat segera digunakan. Setelah proses birokrasi selesai, direncanakan akan ada revitalisasi terkait 64 unit rusunawa yang terdiri dari lima lantai ini,” sebut Acep Jamaludin. 

Dia menjelaskan, karena kemampuan keuangan Pemkot Cimahi belum memungkinkan untuk melakukan revitalisasi rusunawa tersebut, pihaknya akan mendorong agar revitalisasi tersebut didanai oleh APBD Provinsi Jawa Barat.

“Dibutuhkan anggaran sekitar 10 Miliar untuk melakukan revitalisasi atas bangunan serta fasilitas lainnya, termasuk  taman yang ada di sekitar rusunawa,” jelasnya.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan kembali fungsi gedung yang terbengkalai demi meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut. Pihak terkait berkomitmen untuk mengawal penyelesaian administrasi ini agar tuntas dalam waktu dekat.

“Dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU menyatakan bahwa perlu waktu sekitar satu bulan lagi untuk dilakukan penyerahan aset ini kepada Pemkot Cimahi setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan,” papar pria yang akrab disapa Ajam ini.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda membenarkan pihaknya melakukan pemanggilan kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PU terkait dengan aset Rusunawa yang sudah 16 tahun belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat karena belum adanya penyerahan dari Kementerian PU kepada Pemkot Cimahi.

Dia menuturkan, gedung Rusunawa  ini memiliki enam puluh empat unit yang tidak terpakai sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh agar bisa dihuni. Karena keterbatasan dana dari pemerintah kota, proses pemugaran gedung tersebut akan didanai melalui anggaran provinsi Jawa Barat.

“Setelah proses serah terima aset selesai, pembangunan kamar-kamar baru akan segera dilaksanakan mengikuti standar bangunan yang sudah ada. Inisiatif ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi fasilitas publik yang selama ini terabaikan bagi masyarakat setempat. Tadi sudah ada kesepakatan dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU untuk segera menyerahkan aset ini kepada Pemerintah Kota Cimahi,” tuturnya.