10% Keluarga di KBB Masuk Kategori Miskin
Limawaktu.id - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengklaim, angka keluarga miskin di wilayahnya mengalami penurunan tahun ini.
Tahun 2018, angka keluarga miskin di KBB masih menyentuh 12 persen dari total 540.000 Kepala Keluarga (KK). Maka untuk tahun ini persentasinya menurun jadi 10 persen dari total KK yang ada.
"Tahun lalu persentasenya masih 12% tapi tahun ini keluarga miskin sudah turun jadi 10% dari total 540.000 kepala keluarga atau 1,7 juta jiwa penduduk," terang Kabid Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga pada Dinas P2KBP3A, Evie Saefiani di Kompleks Pemda KBB, Rabu (6/11/2019).
Evie mengatakan, pihaknya menargetkan tahun 2023 angka keluarga miskin itu bisa turun lagi hingga 8%. Apalagi pihaknya banyak program yang ditujukan untuk pengentasan kemiskinan. Seperti keberadaan Kampung Akur, pelatihan kewirausahaan dan sebagainya.
Kebanyakan mereka yang masuk kategori keluarga miskin adalah yang tidak punya penghasilan tetap. Umumnya banyak ditemui di wilayah selatan Bandung Barat. Sementara standar minimal keluarga yang tidak masuk dalam kategori miskin adalah yang memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta/bulan. "Masih banyak keluarga yang tidak punya penghasilan tetap dan kurang dari Rp3 juta/bulannya," kata dia.
Sementara Kepala BKKBN Provinsi Jabar, Sukaryo Teguh Santoso menyebutkan, angka kelahiran anak di Jawa Barat dari tahun ke tahun terus meningkat dan kini angkanya telah lebih dari 2 juta/tahun. Jangan sampai meningkatnya angka kelahiran itu berdampak kepada tingginya kematian ibu dan anak, stuntung, dan kemiskinan. Untuk itulah pemerintah menetapkan angka usia kawin pertama dari 19 tahun menjadi 21 tahun. "Sekarang usia menikah pertama bagi perempuan adalah 19 tahun meski idealnya adalah 21 tahun dan laki-laki 25 tahun," tuturnya.