Selasa, 24 Maret 2020 19:53

Ungkap Kasus Anjanii Bee, Polisi Periksa Pengemudi Ojek Online, Ini yang Didapat!

Pembunuhan Gadis Bertatto [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengemudi online untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Intan Marwah Sofiyah alias Anjanii Bee (20) yang hingga saat ini pelakunya belum terjawab.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, penyelidikan terbaru yang telah dilakukan yakni melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi taksi online yang saat itu mengantarkan Anjani sebelum pembunuhan terjadi.

"Itu sudah (pengemudi taksi online) sudah diperiksa, total ada 60 saksi yang diperiksa termasuk pengemudi taksi online yang terakhir mengantarkan korban," ujar Yoris saat ditemui di SPN Polda Jabar, Cisarua, Selasa (24/3/2020).

Sebelumnya, gadis wanita bertato burung hantu itu ditemukan tewas di selokan Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis (5/3/2020).

Dikatakan Yoris, pemeriksaan terhadap pengemudi taksi online itu dilakukan setelah polisi mengetahui dari CCTV yang ada di kosan Anjani. Sebelum korban ditemukan tewas, wanita asal Subang itu sempat memesan taksi online dari tempat ngekosnya di daerah Kota Bandung.

Namun, polisi belum bisa menjelaskan, tujuan Anjani Bee saat memesan taksi online tersebut, sehingga hal ini juga masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi pembunahan wanita yang juga bertato fuck my life tersebut.

"Kami masih melalukan pemeriksaan saksi-saksi yang jelas, karena sampai saat ini kami belum menemukan saksi yang mengetahui aksi penganiayaan itu," ungkapnya.

Menurut Yoris, kesulitan dalam mengungkap kasus ini adalah, selain tidak ada saksi yang melihat kejadian pembunuhan itu, tidak ada juga saksi yang melihat terakhir Anjani Bee pergi dengan siapa, setelah diantar pengemudi taksi online tersebut.

"Termasuk tidak ada saksi yang melihat korban dibuang, jadi hingga saat ini kami masih mendalami semua keterangan dari saksi," tandas Yoris.