Terkait PCC, Kapolres Cimahi Minta Toko Obat Proaktif
Limawaktu.id - Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara meminta toko obat dan apotik lebih proaktif melaporkan peredaran obat keras seperti tablet Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC) dan lain-lain
"Kita menghimbau feedback dari masyarakat tidak hanya toko obat," imbuhnya saat ditemui di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Selasa (19/9/2017).
Seperti diketahui, Senin (18/9) kemarin, warga dihebohkan dengan penggeledahan gudang di Jln. Kihapit Timur No. 141, Kel. Leuwigajah, Kota Cimahi.
Dari penggeledahan tersebut, Direktorat Narkoba Mabes Polri mengamankan 4 ton bahan pembuat PCC seperti paracetamol, tramadol dan tree x. Pelaku berinisial BP juga sudah diamankan Mabes Polri.
Rusdy mengatakan, penemuan tersebut membuat pihaknya lebih membuka mata. "Mudah-mudahan kita lebih waspada, lebih bersinergi lagi untuk mengatasi peredaran obat terlarang, bukan hanya PCC," ujarnya.