Rabu, 7 Agustus 2019 14:12

Kenapa Algi Tusuk Dua Mahasiswa di Cimahi?

Aldi Mardatilah (23), tersangka kasus penusukan terhadap dua mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Achmad Yani Cimahi [ Ferry Bangkit Rizki]

Limawaktu.id - Aldi Mardatilah (23), tersangka kasus penusukan terhadap dua mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Achmad Yani Cimahi mengaku tengah dalam pengaruh alkohol ketika peristiwa itu terjadi.

Hal itu diungkapkan tersangka saat proses gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (7/8/2019). Peristiwa perkelahian yang berujung penusukan sendiri terjadi pada 20 Juli lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

"Iya waktu itu minum dulu (pengaruh alkohol)," kata Algi.

Ia mengaku saat itu hanya membantu temannya yang memiliki masalah pribadi dengan korban bernama M Fikri Kautsar. Saat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar Kota Cimahi, tersangka sudah membawa sebilah pisau.

"Saya bantu teman, masalah cewek. Sebelumnya sudah bawa pisau. Saya tertekan lalu menusuk kedua korban di tangan kiri dan perut," beber Algi.

Selang sehari pasca perkelahian yang berujung pada penusukan, tepatnya 21 Juli 2019, kedua korban yakni M Fikri Kautsar dan Aldi Defriansyah melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Tak lama kemudian, tersangka diamankan di kediamannya di Padalarang, Bandung Barat.

"Dalam waktu kurang 24 jam Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara.

Dikatakan Rusdy, berdasarkan pengakuan tersangka, saat itu memang Algi tengah dalam pengaruh alkohol. "Disinyalir pelaku tengah dalam pengaruh alkohol," katanya.

Atas perbuatannya, Algi mendekam dipenjara selama 6 tahun sebab ia menentang Pasal 351 Ayat 2 KUHP pidana. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Cimahi.