Gawat, Ternyata Ada Gudang Penyimpanan Bahan Baku PCC di Cimahi
limawaktu.id - Gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan baku tablet PCC di Jln. Kihapit Timur No. 141 RT 09/20, Kel. Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi digeledah Mabes Polri, Senin (18/9/2017). Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat kepolisian datang sekitar pukul 13.00 WIB.
Nasiman Sutanto (41), salah satu warga
menuturkan, sejak gudang tersebut dijual, ia dan warga lainnya tidak pernah
mengetahui aktivitas di gudang tersebut.
"Setelah gudang ini dijual belum pernah
ketemu dengan pembelinya . Gak pernah ketemu semenjak dibeli. Dijual kurang
lebih 8 bulan lalu," terangnya saat ditemui di lokasi, Senin (18/9/2017).
Ia menuturkan, sama sekali tidak curiga dengan
aktivitas yang ada di gudang, tepat disamping tempatnya berusaha. Pasalnya,
gudang tersebut selalu tampak sepi.
"Tadi saya masuk ke dalam, kata Mabes ada
bahan-bahan pil PCC," katanya.
Hanya saja, kata dia, kadang seminggu dua kali
ada kendaraan roda empat yang keluar masuk gudang tersebut.
"Seminggu dua kali datang mobil box, saya
pikir angkut kayu. Biasanya jam 7, jam 9 malam," tuturnya.
Sri Nurhayati, Ketua RT 09/20 mengatakan, pemilik gudang tersebut sama sekali belum melapor kepadanya. "Ini rumahnya kosong. Gak kasih tahu yang belinya siapa, gak ada laporan," tuturnya. (kit)