Jumat, 28 Februari 2020 15:12

Bejat! Bocah 5 Tahun di KBB Diduga Dicabuli Ayahnya Sendiri

ilustrasi-pencabulan [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Sungguh malang nasib yang dialami anak perempuan berinisial S (5), warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bocah berusia 5 tahun itu diduga menjadi korban pencabulan dan perkosaan seorang pria berinisial RM (25), yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Januari 2020.

P (21), ibu kandung korban menceritakan kejadian buruk yang menimpa putri semata wayangnya itu. Saat itu nenek korban yang tak lain ibu terduga pelaku ke rumahnya di Cidahu, KBB pada 19 Januari 2020.

Sehari di rumah neneknya, korban kemudian diantarkan ke rumah pelaku di Kecamatan Ngamprah, KBB sebab sang nenek akan pergi ke Cikarang pada tanggal 20 Januari. Hubungan P dan RM sendiri sudah pisah. 

"Jadi tanggal 21 Januari itu korban sudah di rumah ayahnya," tutur P, saat ditemui Jumat (28/2/2020).

Kemudian tanggal 22 Januari, korban diantarkan pulang ke rumahnya oleh pamannya. Setelah sampai, anak malang itu sering mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan dan pantat.

Saat bertanya pada anaknya, P mengaku kaget mendengar jawaban korban bahwa RM yang berprofesi sebagai pedagang cilok tegas menusuk-nusuk bagian kemaluannya menggunakan tangan. "Terus bagian anusnya juga digesek-gesek sama kemaluan ayahnya," tuturnya. 

Untuk menguatkan pengakuan putrinya itu, P kemudian membawanya ke bidan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada luka lecet pada bagian anus dan lobang di kemaluan korban. 

"Disuruh cek lagi ke rumah sakit biar pasti. Di rumah sakit juga jawabannya sama, tapi saya disuruh lapor polisi. Soalnya saya bilang ke dokter apa yang terjadi sama anak saya," bebernya. 

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB. Pihak KPAI kemudian membawa korban untuk divisum.

Tak hanya kepada KPAI KBB, pihak korban juga sudah melaporkan kasus dugaan pencabulan itu kepada pihak kepolisian. KPAI juga akan segera menanyakan perkembangan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini kepada kepolisian.

"Kami akan menanyakan kepada pihak berwajib sejauh mana penanganan kasus ini, soalnya ibu korban katanya sudah laporan ke polisi sebulan," kata Komisioner KPAI KBB, Dian Dermawan. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. "Ya sudah diterima dan sekarang sedang ditindaklanjuti," ujar AKP Yohannes saat dihubungi melalui pesan singkat.