Senin, 10 Agustus 2026 21:57

Terindikasi Judi Online, Bansos 923 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Gagal Cair

Desti Daniar Natalia S.Sos, sebagai petugas PKH mengunjungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Neglasari [Istimewa]

Limawaktu.id--Kementerian Sosial menangguhkan bantuan terhadap 923 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan sossial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT asal Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi. Hal ini dilakukan akibat adanya  indikasi transaksi judi online yang dilakukan oleh Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah tersebut merupakan bagian dari 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di tingkat Nasional.

Desti Daniar Natalia S.Sos, selaku Katim Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Purabaya menyampaikan bahwa dari jumlah 932 tersebut, tersebar di 7 desa yang ada di Kecamatan Purabaya. Untuk Desa Purabaya ada 195 KPM, Neglasari 240 KPM, Pagelaran 78 KPM, Cimerang 117, Citamiang 106 KPM , Margaluyu 85 KPM, serta Cicukang 102 KPM.

“Dari jumlah 923 KPM tersebut, Desa Neglasari  memiliki jumlah terbanyak KPM yang mendapatkan penangguhan. Sedangkan yang paling sedikit berasal dari desa Pagelaran” ungkap Desti saat diwawancara di sekretariat PPKH Kecamatan Purabaya, Senin (10/ 8/2026).

Atas penangguhan ini Desti dan seluruh petugas PKH yang ada di Kecamatan Purabaya akan melakukan edukasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menggunakan bantuan sosial secara bijaksana untuk hal-hal yang bermanfaat untuk keluarga, bukan untuk judi online.